PEMBIBITAN TANAMAN CENGKEH
I. ASAL BENIH CENGKEH
Benih / biji cengkeh / polong diambil dari pohon induk jenis Zanzibar dengan kondisi pohon sebagai berikut :
- Pohon induk berumur minimal 15 tahun
- Tajuk (percabangan & daun) cukup baik.
- Pohon dalam kondisi sehat
- Produksi biji cengkeh / polong yaitu 5.000 polong per pohon, pada saat musim panen.
II. STANDAR BIBIT CENGKEH SIAP TANAM
Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap keberhasilan penanaman cengkeh yaitu penggunaan bibit cengkeh yang berkualitas baik. Adapun standar bibit cengkeh yang berkualitas baik, sebagai berikut :
- Benih berasal dari jenis cengkeh yang baik yaitu jenis Zanzibar
- Benih berasal dari pohon induk yang sehat, berumur di atas 15 tahun dan produksi tinggi.
- Umur bibit sekitar 2 tahun
- Tajuk (percabangan & daun) bibit, lebat serta simetris
- Warna daun bibit, hijau tua dan mengkilap
- Bibit tidak terserang hama / penyakit
Untuk memperoleh bibit cengkeh yang berkualitas baik, beberapa tahap yang harus dilakukan sebagai berikut :
A. PEMILIHAN TEMPAT untuk PEMBIBITAN
B. PESEMAIAN
C. PEMBIBITAN
D. PENYIAPAN BIBIT untuk PENANAMAN
A. PEMILIHAN TEMPAT untuk PEMBIBITAN
Pemilihan tempat sangat menentukan keberhasilan pembibitan cengkeh, sehingga harus dicari tempat yang memenuhi syarat dari segi tehnis. Adapun hal-hal yang harus diperhatikan sebagai tempat pembibitan cengkeh, sbb :
- Terdapat sumber air untuk penyiraman
- Areal terbuka (tidak ada naungan dari pohon besar)
- Tanah cukup subur (masih terdapat top soil, tidak keras / berbatu)
- Dekat dengan jalan, untuk memudahkan transportasi
B. PESEMAIAN
Pesemaian dibuat untuk menyemaikan biji cengkeh / benih sampai dengan menjadi bibit cengkeh kecil yang mempunyai 2 – 3 pasang daun. Adapun tahap-tahap pekerjaan dalam Pesemaian , sebagai berikut :
1. PEMBUATAN BEDENGAN
- Tanah dibersihkan dari berbagai jenis gulma
- Dibuat bak bedengan dengan bambu, tinggi = 20 cm, lebar = 120 cm, panjang menyesuaikan banyaknya biji yang akan disemai.
- Isi bak bambu dengan pasir walet (pasir sungai) sampai tinggi = 20 cm
- Pasang peteduh pada bedengan, dengan tinggi 1,5 m dan prosentase naungan sekitar 95%. Bahan yang dipakai daun kelapa atau anyaman bambu
- Sterilisasi media menggunakan insektisida Marshal konsentrasi 3 ml/lt air dengan dosis 5 lt/m2 dengan cara dikocor
2. PENYEMAIAN BIJI CENGKEH
2.1. Pengadaan Biji Cengkeh
- Biji berasal dari pohon induk yang terpilih. Adapun syarat pohon induk, sbb :
· Umur di atas 15 tahun
· Tajuk pohon (percabangan & daun) lebat, berbentuk simetris
· Kondisi pohon sehat
· Pohon berbunga hampir tiap tahun
· Produksi cengkeh / bunga relative banyak ( minimal 50 kg cengkeh basah per pohon pada umur 15 tahun)
- Biji diambil dari 1/3 bagian tajuk pohon, bagian tengah.
- Pilih biji cengkeh yang sudah tua (warna kulit ungu)
2.2. Perlakuan Biji Cengkeh
- Biji cengkeh yang sudah dipetik, dikupas kulitnya menggunakan pisau yang tajam dan bagian biji tidak boleh terluka.
- Pilih biji dengan ukuran relative besar atau 1 kg biji berisi 800 butir dan sehat (tidak terdapat bintik-bintik hitam) serta warna biji setelah dikupas, hijau kemerahan
- Rendam biji cengkeh dalam air, selama sehari.
2.3. Penanaman Biji Cengkeh
- Pembuatan Bedengan Pesemaian
· Buat bedengan dengan lebar 100 cm dan panjang sesuai kebutuhan dan tinggi sekitar 20 cm.
· Gemburkan tanah bedengan setinggi 20 cm. Dan akan lebih baik bila bedengan dicampur dengan pasir sungai.
· Buat naungan pada bedengan dengan prosentase naungan 100 % dan tinggi 100 – 150 cm. Bahan yang dipakai atap bamboo atau daun kelapa.
- Penanaman Biji
Biji cengkeh ditanam pada bedengan yang sudah disiapkan dengan ketentuan :
· Jarak tanam biji 5 x 5 cm2
· Biji ditanam secara tegak ( bagian ujung biji yang runcing, berada di atas) sampai sedalam kira-kira 3 / 4 panjang biji. Sehingga 1/4 bagian biji nampak di atas permukaan tanah.
3. PEMELIHARAAN PESEMAIAN
Agar benih yang sudah disemaikan dapat tumbuh dengan baik, maka harus dilakukan pemeliharaan, sebagai berikut :
a. Dilakukan penyiraman setiap hari, untuk menjaga kelembaban media.
b. Dilakukan penyiangan atau pembersihan gulma
C. PEMBIBITAN
Setelah kira-kira 30 – 45 hari, benih dipesemaian akan tumbuh menjadi bibit kecil (2 -3 pasang daun), selanjutnya dipindahkan ke polybag dipembibitan. Kegiatan Pembibitan yaitu memelihara bibit kecil sampai dengan bibit siap tanam (berumur 2 tahun). Adapun tahap-tahap pekerjaan dalam Pembibitan, sbb :
1. PEMBUATAN MEDIA TANAM (POLYBAG)
- Buat Bedengan
· Arah bedengan Utara - Selatan
· Tinggi bedengan sekitar 20 cm, Lebar 150 Cm dan panjang sesuai kebutuhan
- Pasang Peteduh
Pasang peteduh pada bedengan, dengan tinggi bagian timur 2 m, sedangkan bagian barat 1,5 m. Prosentase naungan 50 %. Bahan yang dipakai yaitu anyaman bambu. Alternatife lain memakai daun kelapa atau paranet
- ISI TANAH POLYBAG
· Siapkan polybag ukuran p x l = 40 x 35 cm2
· Siapkan media polybag berupa campuran tanah : berambut : pupuk kandang = 2 : 1 : 1
· Masukkan media ke dalam polybag sampai penuh ( 1cm dibawah bibir polybag)
· Atur polybag pada bedengan dengan jarak sekitar 25 x 25 cm2
- Sterilisasi Media
Sterilisasi media menggunakan insektisida Marshal konsentrasi 3 ml/lt air dengan dosis 200 ml/polybag, dengan cara dikocor
2. PENANAMAN BIBIT
Setelah benih disemaikan dipesemaian, kemudian akan tumbuh menjadi bibit kecil dan selanjutnya bibit dipindahkan ke polybag dipembibitan. Penanaman bibit dilakukan dengan ketentuan, sebagai berikut :
- Pilih bibit yang sudah mempunyai 2 – 3 pasang daun.
- Cabut / congkel bibit yang sudah siap tanam secara hati-hati agar akar tidak rusak.
- Tanam bibit pada polybag dengan cara dibuat lubang pakai kayu, kira-kira sedalam akar bibit yang akan ditanam.
- Tanam bibit pada lubang tersebut, kemudian lubang ditutup tanah dan agak dipadatkan.
3. PEMELIHARAAN BIBIT
3.1. Penyiraman
Penyiraman seiap hari pada saat musim kemarau.
3.2. Penyiangan
Penyiangan atau pengendalian gulma dilakukan setiap 15 hari sekali. Gulma yang tumbuh dipolybag, dibersihkan dengan cara dicabut. Tanah digemburkan menggunakan solet atau kecruk.
3.3. Pemupukan
Untuk memacu pertumbuhan vegetatif bibit, maka harus dilakukan pemupukan anorganik. Pupuk yang dipakai yaitu pupuk N PK 15 : !5 : 15. Adapun dosis pupuk, sebagai berikut :
Umur (bln) | Dosis pupuk NPK (gram / bibit) |
3 | 1 |
7 | 2 |
11 | 3 |
15 | 3 |
3.4. Pengendalian Hama & Penyakit (PHP)
Pengendalian hama & penyakit dapat dilakukan secara preventif (pengendalian sebelum terdapat gejala serangan hama / penyakit ) dan kuratif (pengendalian setelah terdapat gejala serangan hama / penyakit).
Pengendalian secara preventif dilakukan dengan penyemprotan insektisida dan atau fungisida pada rotasi waktu tertentu. Insektisida yang dipakai Marshal, Dimasid dll. Sedangkan fungisida yang dipakai Dithane. Benlate dll
Umur bibit (bln) | Rotasi semprot |
0 – 6 | 15 hari |
> 6 | 30 hari |
Pengendalian secara kuratif , dilakukan bila terdapat gejala serangan hama atau penyakit. Hama yang sering menyerang dipembibitan cengkeh yaitu rayap, kutu putih, penghisap daun dll. Pengendalian menggunakan insektisida Decis atau Marshal, konsentrasi 1 – 2 cc/ltair . Sedangkan penyakit yang sering menyerang dipembibitan cengkeh yaitu embun jelaga, cacar daun, bercak daun merah. Pengendalian menggunakan fungisida Benlate, Dithane, konsentrasi 2 gr/lt air.
3.5. Pengaturan Naungan
Pengaturan naungan dilakukan dengan cara memelihara naungan yang sudah ada dan mengatur intensitasnya. Pengurangan intensitas naungan disesuaikan dengan umur bibit. Adapun pengaturan intensitas naungan bibit, sbb :
Umur Bibit (bln) | Intensitas Naungan (%) |
0 - 12 | 50 |
12 - 24 | 0 |
D. PENYIAPAN BIBIT UNTUK PENANAMAN
Untuk penanaman di lapangan harus dipilih bibit yang baik, agar dapat menghasilkan tanaman yang baik pula. Oleh karena itu perlu dilakukan seleksi bibit, sebagai berikut. :
- Umur bibit sekitar 21 – 24 bulan
- Pertumbuhan bibit normal, tinggi minimal 70 cm, tajuk (percabangan & daun) lebat dan simetris
- Bibit tidak terserang hama / penyakit
- Bibit mempunyai batang tunggal
Sosiolog Hotman Siahaan (1998) pernah menghubungkan aksi-aksi penjarahan oleh massa petani di Jawa Timur beberapa tahun terakhir dengan gerakan perbanditan di era kolonial. Gerakan perbanditan ini merupakan bentuk protes sosial petani menentang dominasi ekonomi, sosial dan politik negara di pedesaan. Selain perbanditan, protes sosial petani juga terwujud
BalasHapusdalam gerakan “pembegalan”. Pembegalan merupakan tindakan protes petani
terhadap perusahaan perkebunan yang banyak merugikan mereka. Di era kolonial, pembegalan dianggap sebagai gangguan keamanan di pedesaan, khususnya di perkebunan tebu, tembakau dan kopi.
Gerakan perbanditan bertujuan untuk menghilangkan ketidakadilan, penekanan dan eksploitasi terhadap kaum petani pedesaan yang hidup di bawah tekanan pajak, kerja paksa, dan tekanan politik. Meminjam penjelasan James C. Scott (1985:241), perlawanan petani yang berupa gerakan perbanditan dimaksudkan untuk meruntuhkan hegemoni negara dan kaum kaya. Sebab dua kelompok inilah yang telah bekerja sama mengambil surplus ekonomi dan menyerobot hak-hak milik petani secara paksa.
Perlawanan ini diistilahkan Scott sebagai perlawanan sehari-hari petani (everyday forms of resistance). Sebuah perlawanan yang tidak dapat disejajarkan dengan pemberontakan. Seperti dikatakan Hotman, perlawanan ini lebih tepat jika dimaknai sebagai pergulatan yang prosais namun tetap antara kaum petani dan mereka yang berusaha menghisap tenaga kerja, pangan, pajak-pajak, sewa-sewa, dan kepentingan mereka. Perlawanan ini bukan untuk menggulingkan atau mengubah sistem dominasi, melainkan lebih
2
merupakan usaha petani untuk tetap bertahan hidup dalam sistem dan meminimalisir kerugian-kerugian mereka akibat sistem dominasi yang berlangsung.
Latar-belakang aksi penjarahan oleh kaum miskin pedesaan terhadap lahan-lahan perkebunan, seperti yang terjadi di Perkebunan PT. Sari Bumi Kawi, tampaknya tidak jauh berbeda dengan latar-belakang perbanditan di era kolonial. Sumber persoalannya adalah komersialisasi lahan pertanian yang telah lama digalakkan negara untuk meningkatkan pendapatan non-migas. Namun komersialisasi ini menimbulkan persoalan yang sewaktu-waktu bisa meledak menjadi konflik yang anarkis. Pengambilalihan lahan pertanian dari petani oleh negara banyak dilakukan dengan pemaksaan, intimidasi dan status yang tidak jelas. Negara bahkan terkesan memanfaatkan keluguan dan ketidaktahuan petani terhadap aspek hukum pengambilalihan lahan itu. Akibatnya, petani selalu dihadapkan pada banyak kendala ketika berusaha mendapatkan kembali hak-hak mereka atas lahan perkebunan yang telah berpuluh-puluh tahun beroperasi
Dalam konteks ini, masalah utama dalam kasus Perkebunan Branggah dan kulon bambang mungkin bukan status perkebunan ini. HGU perkebunan ini bisa jadi tidak menyalahi aturan dan secara prinsipil pihak perkebunan tidak mempunyai masalah dengan masyarakat. Namun yang menjadi masalah dan yang dipermasalahkan masyarakat– adalah bagaimana negara dahulu melakukan pengambilalihan terhadap lahan-lahan yang digarap oleh penduduk sekitar untuk kemudian diserahkan kepada swasta sebagai lahan perkebunan.
BalasHapusPerlu diperhatikan bahwa komersialisasi lahan pertanian pada gilirannya dapat menyebabkan petani menjadi lebih kritis dan revolusioner terhadap berbagai bentuk penghisapan yang mereka alami (Donald Zagoria 1974:29). Demikian juga dengan penindasan negara atas masyarakat petani
3
selama Orde Baru juga telah menumbuhkan sensibilitas kolektif di kalangan petani. Seiring dengan gelombang reformasi, semangat perlawanan mereka terhadap hegemoni negara pun semakin menguat. Krisis ekonomi membuat kaum petani dihadapkan pada pahitnya realitas harga pupuk yang semakin tak terjangkau, harga jual hasil panen yang mengecewakan serta biaya hidup yang melambung tinggi. Sementara itu daya dukung alam telah lama tidak dapat mereka nikmati dengan leluasa, salah satunya karena keberadaan perkebunan di sekitar mereka. Kaum petani semakin frustasi manakala protes-protes mereka tidak berhasil dijembatani secara baik oleh negara. Akibatnya, mereka pun berani mengambil resiko dengan melakukan konfrontasi langsung
melawan hegemoni negara para “kolega” swastanya, sehingga terjadi
bentrokan berdarah yang tidak dinginkan semua pihak.
A. Faktor penyebab dan pergerakan petani
Disektor perkebunan, sengketa pertanahan di picu oleh proses pengalihan dan penerbitan Hak Guna Usaha yang sama sekali tidak berpihak pada petani. Sebagaimana di sejumlah wilayah Jawa Timur, termasuk Blitar. Perusahaan perkebunan negara atau swasta dalam melaksanakan ekspansi usahanya sering mengambil alih tanah-tanah yang sebelumnya dikuasai oleh rakyat. Demikian juga sengketa yang terjadi di perkebunan Branggah Banaran dan kulon Bambang yang terletak di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Penyebab timbulnya sengketa sehingga masyarakat yang bergabung dalam Pawartaku melakukan tuntutan hak atas tanah perkebunan terhadap PT. Sari Bumi Kawi yang menguasai perkebunan tersebut karena masyarakat merasa berhak atas tanah didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pertanian dan Agraria No. SK 49/Ka/64 tertanggal 26-5-1964 Diktum Memutuskan Butir Tujuh dan Delapan, bahwa tanah perkebunan telah hapus dan menjadi tanah negara, kemudian didasarkan pada Surat Rekomendasi Kepala Kantor Pertanian Nasional No. 045.352.9-434 tanggal 2 Mei 2002 butir ke 3 dan 4 dan SK Menteri Dalam Negeri/Kepala BPN No. 47/HGU/BPN/1989.
Bentrok berdarah antara polisi dan massa petani di Perkebunan Branggah Banaran Kecamatan Doko Kabupaten Blitar 18 Juni yang lalu benar-benar mengejutkan masyarakat. Kondisi sosial-politik Kabupaten Blitar yang sebelumnya dikenal adem-ayem dan tak menunjukkan potensi konflik horisontal maupun vertikal, mendadak sontak diwarnai aksi radikalisme massa petani yang frustasi dalam memperjuangkan hak-hak mereka atas lahan-lahan perkebunan di daerahnya. Ironisnya aksi itu dihadapi dengan moncong senjata oleh polisi sehingga jatuhlah 2 korban dari pihak petani.
Peristiwa itu menunjukkan meningkatnya keberanian masyarakat petani untuk menggugat keberadaan perkebunan-perkebunan swasta di daerahnya. Menurut teori strukturak-konflik, terdapat konflik kepentingan warga masyarakat yang hendak memoperjuangkan hak mereka den pihak swasta yang di wakili PT. Sari Bumi Kawi yang seperti di anak emaskan pemerintah, dimana konflik tersebut inheren dalam hubungan merekan( Jones,2009:16) Realitas ini ternyata tidak diimbangi kemampuan negara untuk menjadi mediator sekaligus fasilitator yang adil. Merasa gagal
memperjuangkan hak “adat” mereka atas lahan-lahan perkebunan tersebut,
petani pun pada gilirannya tak dapat menahan diri untuk melakukan aksi-aksi
perlawanan.
Tulisan diatas harus dinjau lagi, benarkah teknik pembibitan seperti diatas itu menghasilkan bibit yang berkualitas ?
BalasHapusD. PENYIAPAN BIBIT UNTUK PENANAMAN
BalasHapusUntuk penanaman di lapangan harus dipilih bibit yang baik, agar dapat menghasilkan tanaman yang baik pula. Oleh karena itu perlu dilakukan seleksi bibit, sebagai berikut. :
1. Umur bibit sekitar 21 – 24 bulan
2. Pertumbuhan bibit normal, tinggi minimal 70 cm, tajuk (percabangan & daun) lebat dan simetris
3. Bibit tidak terserang hama / penyakit
4. Bibit mempunyai batang tunggal
Catatan :
Kemarin tanam bibit umur 1 tahun lebih bagus.
Apa jadinya bila suatu perusahaan dikendalikan oleh manusia yang tiada bernurani ? Manusia dengan pikiran2 kotor dan buruk selalu ingin berkuasa. Putih jadi Hitam, Hitam jadi Putih. Apakah Sebutan bagi Orang yang BISA MENGGELAPKAN DANA HASIL JARIYAH MASJID ? BISA MENGKLAIM SANTUNAN ZAKAT ORANG LAIN ? BISA MEMANIPULASI LAPORAN KEUANGAN KOPERASI ? BISA MENGGELAPKAN UANG HASIL PENJUALAN ASET MILIK PERUSAHAAN SENILAI RATUSAN JUTA ? Kasus Samuel di Kebun Bayukidul tidaklah seberapa dibanding dengan yang telah dilakukan oleh JOKO SULISTIONO di KEBUN BRANGGAH BANARAN. Bagaimana dengan DANA LINGKUNG yang menjadi HAK RAKYAT DESA SIDOREJO ? Segera saja direalisasikan daripada termakan juga oleh JOKO SULISTIONO.
BalasHapusKami berharap bahwa bapak direksi tanggap masalah ini. kasihan para suami yang istrinya di ganggu dan direbut oleh JOKO SULISTIONO. Kasihan teman yang terkena fitnah oleh JOKO SULISTIONO. sekali lagi kami para warga - rakyat - penduduk Desa Sidorejo meminta kepada bapak direksi untuk tanggap masalah ini pak.
BalasHapus@DJoko :
BalasHapusMasalah Pembibitan cengkeh yang ditinjau apanya ? tolong jelaskan ! Saya yakin dengan cara pembibitan tersebut dapat menghasilkan bibit yang baik dan saya pernah melakukannya.Apakah anda punya konsep pembibitan yang lebih baik ? Tolong ditulis secara detail, sehingga bisa untuk melengkapi.
Mengenai penanaman cengkeh dengan bibit umur 1 tahun, menurut anda lebih baik dari umur 20 - 24 bulan. Ya hal itu bisa terjadi bila bibit yang ditanam umur 1 tahun kondisinya tajuk baik dan sehat, sedangkan bibit umur 2 tahun kondisinya merana.Makanya cara membandingkannya harus proporsional, yaitu bibit umur 1 tahun dan umur 20-24 bln, sama-sama kondisinya tajuk baik dan sehat, kemudian ditanam bareng,saya yakin bibit yang umur 20-24 bln, pertumbuhannya lebih baik dari yang umur 1 tahun dan itupun saya pernah melakukannya juga. Sebagai analogi sbb : balita umur 1 tahun dan 2 tahun sama-sama sehat, kalau lomba lari, saya yakin yang menang balita umur 2 tahun.
Memang tidak menutup kemungkinan, bibit umur 1 tahun sudah bisa ditanam, dengan pertimbangan tertentu, misalnya ada target waktu tanam dll. Jadi yang saya sampaikan tentang syarat umur bibit 20-24 bln,itu merupakan syarat ideal dan tidak jelek. Analoginya : bagi seorang gadis idealnya nikah umur minimal 20 tahun, tapi nyatanya ada yang baru berumur 16-17 tahun, sudah menikah.
Masalahnya adalah ada perbedaan sudut pandang antara orang lapangan dan orang meja. orang lapangan bersifat praktis dan nggak terlalu toritis. tapi orang meja terlalu teoritis dan mengandalkan laporan saja. gimana kalau tulisa itu hanya teori saja ? datanglah ke Branggah dan lihatnya kenyataan semuanya.
BalasHapusKalau baca artikel tentang perkebunan cengkeh branggah banaran saya baru ingat kalau salah satu istri dari pegawai Perusahaan tersebut punya hobby yang aneh.Yaitu suka nyolong di berbagai pasar,toko kelontong,di tempat umum,tempat wisata dll.Yang di curi adalah seperti baju,telur,sayur-sayuran,kentang kue rokok,mi instan dll.Pokok semua yang jadi kesempatan dia untuk di curi pasti di curi.Baru-baru ini mereka pas bulan puasa thn 2010 tertangkap basah oleh pedagang pasar wlingi,karena telah mencuri beberapa pasang pakaian.Oleh beberapa pedagang terus dibawa ke kantor polisi untuk di proses secara hukum.Dan akhirnya masuk penjara.BEGITU MEMALUKAN!!!!
BalasHapusTernyata kebiasaan istri pegawai yang suka nyolong(bahasa jawa=ngutil)tersebut sudah sangat sering di lakukukan mereka setiap ada kesempatan.Malah di pasar Doko pernah ketanggkap basah,oleh massa mau di telanjangi tidak jadi.
Dengan kejadian tersebut kami heran.Jadi seorang staf penting di jajaran PERKEBUNAN CENGKEH BRANGGAH BANARAN kok masih mau nyolong.Apa sama suaminya tidak pernah di belanja atau memang penyakit???
komentar harusnya sesuai dengan topik pembahasan, bukanya saling memojokkan
BalasHapussaya jadi myesal membaca beberapa komentar yang terakir?
padahal emang saya benar ingin tahu cara menanam cengkeh yang baik
Saya sangat berterima kasih atas ilmu yang telah diamalkan, sehingga saya bisa banyak belajar dari Anda yang sudah berpengalaman. Masalah ada perbedaan satu sama lain itu biasa, jika ada yang mau berbagi ilmu yang lain tentang cengkeh akan sangat membanggakan.
BalasHapusYang membuat saya prihatin justru komentar-komentar yang tidak membangun, saling memojokkan dan bisa diakses publik. Sebagai insan terdidik dan berakhlak mestinya semua tahu di mana forumnya.
Tetap semangatt...